Harap Tunggu
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1227 Tahun 1989 tanggal 8 Desember 1989 tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan DKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tanggal 29 Februari 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Pembaharuan Nomor Kelurahan di DKI Jakarta, maka luas wilayah Kelurahan Petojo Utara terdapat 111,84 Ha menjadi 8 RW yang terdiri dari 99 RT dengan batas-batas sebagai berikut :
Sistem Informasi dan Transformasi Digital tentang kegiatan-kegiatan Kelurahan Petojo Utara dalam semangat melayani warga dan mendukung UMKM serta Lembaga Kemasyarakatan
Copyright © Adesetya0ne
Distributed By Kelurahan Petojo Utara